This is the visa that will get you into the country for 60 days and which is renewable --in country-- up to 4 times thereafter for a total of 180 days maximum.
The highlighted parts need to be customized to your situation. Ie your name, your relationship to the sponsor and at which embassy or consulate abroad you're getting your visa processed.
This is an example of an Indonesian wife sponsoring her foreign husband.
XYZ Jalan 39, Jakarta, 99999 INDONESIA
Perihal : Permohonan Visa sosial budaya untuk suami a/n John Smith
Kepada Yang Mulia:
Bapak Duta Besar Republik Indonesia
Up. Bapak Kepala Bidang Imigrasi
di Singapura
Bapak Duta Besar Republik Indonesia
Up. Bapak Kepala Bidang Imigrasi
di Singapura
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama: Dewi Hartono
Tempat & tgl lahir: Jakarta, 1 Juni 1980
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
Kebangsaan: Indonesia
Alamat sekarang : XYZ Jalan 39, Jakarta, 99999 INDONESIA
Tempat & tgl lahir: Jakarta, 1 Juni 1980
Pekerjaan: Ibu rumah tangga
Kebangsaan: Indonesia
Alamat sekarang : XYZ Jalan 39, Jakarta, 99999 INDONESIA
Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Yang Mulia Bapak Duta RI agar berkenan memberikan Visa sosial budaya yang berlaku 60 hari kepada suami sah saya yang datanya tersebut di bawah ini:
Nama: John Smith
Kelamin: Laki-laki
Tempat/tgl lahir: Sydney, Australia
Pekerjaan: Penulis
Kebangsaan :Australia
Kelamin: Laki-laki
Tempat/tgl lahir: Sydney, Australia
Pekerjaan: Penulis
Kebangsaan :Australia
Perlu kami sampaikan bahwa permohonan ini kami ajukan karena suami saya yang tersebut di atas akan mengunjungi saya sebagai istrinya, dan akan tinggal di Jakarta-Indonesia, serta keberadaan suami di Indonesia akan tanggung jawab saya.
Demikianlah permohonan ini kami buat dan atas perhatian. Bantuan serta kebijaksanaan Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dewi Hartono
No comments:
Post a Comment